Kenali Ikan Terubuk
Morfologi, siklus hidup, perilaku, dan peran ekologis ikan Terubuk (Tenualosa ilisha).
Sungai lestari, Terubuk berkelanjutan
Sistem informasi dan pemantauan ikan Terubuk (Tenualosa ilisha) di Kabupaten Labuhanbatu.
Musim tangkap ditandai aktif oleh admin untuk tahun 2026. Lihat status dan kalender →
jenis ikan terubuk baru ditemukan
Berikut adalah informasi mengenai hidangan ikan terubuk bakar, salah satu masakan khas Indonesia yang kini makin langka karen…
Berikut adalah rangkuman berita terbaru terkait ikan dan perikanan di Indonesia, mencakup berbagai aspek dari produksi, ekspo…
Kenali karakteristik, habitat, dan upaya menjaga keberlanjutan ikan Terubuk melalui informasi yang dikelola oleh E-Terubuk.
Di Indonesia, ikan terubuk memiliki wilayah persebaran yang terbatas. Spesies ini ditemukan di Sungai Bilah dan Sungai Barumun, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, serta di perairan pantai barat Pemangkat, Kalimantan Barat. Habitat alaminya berada di perairan muara sungai yang keruh dan berarus deras dengan kedalaman sekitar 10 meter.…
Pelajari selengkapnyaJelajahi lokasi penangkapan dan kawasan perairan yang berkaitan dengan habitat ikan Terubuk.
Pantau catatan hasil tangkapan berdasarkan tanggal, lokasi, dan jumlah ikan yang tercatat. Informasi ini disajikan untuk mendukung pemantauan Terubuk secara lebih terarah.
Menampilkan hingga 20 catatan terakhir
| No. | Tanggal tangkap | Lokasi penangkapan | Jumlah ikan | Nama nelayan | Keterangan |
|---|---|---|---|---|---|
| 1 | 30 Oct 2025 | ⌖sungai barumun | 20 ekor | irda | dapat jal |
| 2 | 29 Oct 2025 | ⌖sungai barumun | 30 ekor | iwan | ditangkap dengan jaring |
Ringkasan peraturan yang menjadi acuan perlindungan dan pengelolaan ikan Terubuk. Baca ketentuan lengkap melalui dokumen resmi yang tersedia.
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 43/KEPMEN-KP/2016 menetapkan status perlindungan terbatas bagi ikan terubuk spesies Tenualosa ilisha di sepanjang jalur migrasi pemijahan Daer…
Penetapan Status: Menetapkan perlindungan terbatas pada ikan terubuk (Tenualosa macrura) dan secara resmi mencabut Kepmen KP Nomor KEP.59/MEN/2011
Ringkasan ini bersifat informatif. Untuk memastikan ketentuan yang berlaku, rujuk naskah peraturan resmi dan pengumuman dari instansi berwenang.